Para pihak secara bersama dan tanggung renteng (joint and several liability) sepakat untuk membayar sebesar: Rp ……………………………… (………………………… rupiah) (termasuk/exclude PPN)
Pada hari ini, Senin tanggal 11 Mei 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Cantumkan secara jelas:
(Note: Today's date: April 8, 2026)
Dengan ini Pihak I menyatakan berkomitmen untuk memberikan komitmen fee kepada Pihak II atas jasanya memediasi transaksi [Sebutkan Objek: misal, Tanah SHM No. XXX / Proyek X] dengan ketentuan sebagai berikut: Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator
Jika Anda membutuhkan penyesuaian khusus pada draf di atas, silakan beri tahu saya mengenai:
(2) Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening MEDIATOR pada [nama bank], Nomor Rekening [nomor rekening], atas nama [nama pemilik rekening].
Pembayaran dilakukan oleh ……… dan kemudian diatur hak subrogasi terhadap pihak lain sesuai kesepakatan terpisah.
Surat komitmen fee yang sah dan kuat secara hukum harus memuat poin-poin berikut: 1. Identitas Para Pihak Para pihak secara bersama dan tanggung renteng (joint
Dokumen yang baik harus mencakup klausul-klausul berikut:
Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator adalah dokumen legal tertulis yang mengikat antara pihak pemberi tugas (biasanya penjual atau pemilik proyek) dengan pihak perantara (mediator). Surat ini berfungsi sebagai jaminan pemenuhan hak berupa komisi atau fee apabila mediator berhasil mempertemukan pihak penjual dengan pembeli hingga terjadi transaksi yang sah.
: Fee mediator ditetapkan sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) tidak termasuk PPN. Pasal 2 : Pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening Mediator paling lambat 3 hari sebelum sesi mediasi pertama. Pasal 3 : Jika mediasi gagal, fee tidak dikembalikan karena proses telah berjalan. Pasal 4 : Jika mediasi berhasil, para pihak sepakat membayar success fee tambahan 5% dari nilai perdamaian, paling lambat 7 hari setelah penandatanganan akta perdamaian. Pasal 5 : Segala perselisihan mengenai perjanjian ini diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Surat perjanjian yang baik menyelamatkan mediator dari kerugian besar. Kata "tanggung renteng" atau "secara bersama-sama" adalah ajaib. Surat komitmen fee yang sah dan kuat secara
Dalam hal ini bertindak sebagai perantara/mediator, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA paling lambat [Sebutkan Waktu, misal: 3 hari kerja] setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran/pelunasan dari pihak pembeli.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak. Dibuat di: [Nama Kota] Tanggal: [Tanggal] PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, (Materai 10.000) [Nama Lengkap] [Nama Lengkap] Agar draft ini lebih , silakan beri tahu saya: jenis obyeknya ? (Tanah, proyek pemerintah, atau penjualan barang dagang?) Apakah fee akan dibayarkan Apakah ada pihak lain (tim mediator) yang juga harus dicantumkan namanya?
Panduan Lengkap Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator adalah dokumen hukum penting dalam dunia bisnis. Dokumen ini menjamin hak mediator untuk menerima imbalan atas jasanya mempertemukan penjual dan pembeli. Pentingnya Surat Komitmen Fee